Selasa, 05 Juli 2011

Ternyata Cuci Otak Itu Pekerjaan Nabi

Dewasa ini sebagian masyarakat tengah dihantui dengan adanya aktivitas cuci otak atau brainwashing di kalangan remaja, khususnya pelajar dan mahasiswa. Beberapa orang tua bahkan sampai melarang anak-anaknya untuk ikut dan terlibat dalam sebuah komunitas tertentu.

Seperti yang sering diberitakan di media massa baru-baru ini, bahwa telah terjadi tindakan pencucian otak oleh oknum tidak dikenal terhadap beberapa mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Akibat dari praktik kegiatan tersebut, korban pencucian otak berubah menjadi orang yang jahat, suka menipu, bahkan melakukan berbagai macam tindakan kriminal.

Digambarkan dalam pemberitaan tersebut, mahasiswa yang menjadi korban telah dicuci otaknya dengan cara didoktrin dengan doktrin-doktrin agama serta menanamkan paham-paham yang dianggap sesat oleh masyarakat. Akhirnya, dengan dalih menegakkan ajaran agama, maka setiap korban harus melakukan ritual-ritual tertentu
atau mengerjakan perintah-perintah khusus dari oknum pencuci. Nama NII (Negara Islam Indonesia), sebuah organisasi pergerakan masssa sering muncul dalam pemberitaan-pemberitaan soal pencucian otak.

Sempat juga isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat tentang pola dan metode aktivitas cuci otak ini adalah melalui kajian keislaman, komunitas dakwah, organisasi pelajar dan mahasiswa islam, hingga ada yang sampai detil seperti pengajian kelompok kecil seperti halaqah yang biasanya dilakukan oleh para kader PKS, dan gerakan islam lainnya. Akibatnya, animo masyarakat terhadap isu ini semakin besar dan menyebar sehingga menimbulkan ketakutan-ketakutan di sebagian kalangan masyarakat. Ada yang hanya merasa khawatir saja sampai ada yang benar-benar membatasi diri untuk tidak bergaul dan berinteraksi dengan yang namanya gerakan dakwah, pengajian, dll. Ketika tulisan ini diterbitkan, penulis sebelumnya telah membaca sebuah berita yang berisi tentang penggerebekan sebuah pengajian yang diduga kajian NII, baca disini.

Sekarang yang terjadi adalah kegiatan cuci otak itu menjadi sebuah kegiatan "terlarang" dan dianggap negatif oleh sebagian besar masyarakat. Harus dijauhi!

Namun, benarkah aktivitas cuci otak (brainwashing) itu buruk, terlarang, negatif dan haram..???

Cuci otak memang arti secara bahasa dari kata brainwashing. Brainwashing sendiri sebenarnya bermakna "indoktrinasi" yaitu  pemberian ajaran secara mendalam (tanpa kritik) atau penggemblengan mengenai suatu paham atau doktrin tertentu dengan melihat suatu kebenaran dari arah tertentu saja (kbbb3). Sedangkan cuci otak bermakna membersihkan/pengosongan otak (pikiran) manusia lalu diisi kembali dengan pikiran/pemahaman-pemahaman baru yang berbeda dari sebelumnya. Jika dilihat sepintas, makna cuci otak dan indoktrinasi hampir sama, yaitu sebuah proses memasukkan atau pendoktrinisasian suatu nilai/paham/pemikiran/ajaran terhadap orang lain. Benar khan..??

Nah, jika demikian, maka sesungguhnya kita ini adalah korban sekaligus pelaku cuci otak itu sendiri. Mengapa..?? bukankah selama ini kita telah mengajarkan suatu nilai/paham kepada anak-anak kita (bagi yang punya anak)..?? seperti mengajarkan mereka untuk makan dengan tangan kanan, mencium tangan orang tua, berkata lembut dan sopan, mengucap salam ketika masuk atau keluar rumah, mencuci piring setelah makan dan lain sebagainya. Bukankah itu sebuah aktivitas penanaman nilai/paham yang akan mempengaruhi pola pikir dan sikap anak..?? Bukankah sebelumnya otak/pikiran anak kita "kosong" lalu kita isi dengan sesuatu yang baik...?? Artinya, pada saat itu kita sedang (maaf) mencuci otak anak kita dari yang sebelumnya "nggak ngerti" menjadi "ngerti".

Begitupun dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai anggota masyarakat. Seringkali kita mendoktrin orang lain untuk mengerti dan memahami apa yang sedang kita pikirkan. Sering juga memaksa mereka untuk melakukan apa yang kita perintahkan. Sebagai contoh riil adalah kehidupan di sebuah organisasi, baik organisasi formal mauapun non-formal. Bahkan dengan sesama teman sebaya sendiri kita sering melakukan penanaman nilai/paham lewat diskusi, cerita, becanda, dll.

Jadi sebenarnya, cuci otak itu adalah sesuatu yang netral, wajar, dan alami. Bisa dipakai untuk kebaikan atau kejahatan. Tergantung siapa dan bagaimana orang yang melakukannya. Masalahnya, nilai/kesan negatif sajalah yang pertama kali melekat pada satu kata ini, sehingga ketika seseorang mendengar kata cuci otak, maka yang direspon pertama kali bukan cuci otaknya (sebagai kata benda) tetapi justru kesan/nilainya yang negatif yang terlanjur lengket pada kata itu.

Akhirnya, jika cuci otak atau brainwashing itu didefenisikan sebagai sebuah proses penanaman nilai/paham/keyakinan terhadap sesuatu, maka sesungguhnya para nabi dan rasul itu juga adalah para pencuci otak atau brainwasher. Bukankah pekerjaan mereka adalah menanamkan doktrin islam dan keimanan serta tauhid..? Bukankah mereka mengubah paradigma kaumnya dari yang tidak kenal Tuhan menjadi kenal Tuhan..? Bukankah atas jasa mereka banyak orang akhirnya berubah menjadi orang baik, bertaqwa dan masuk surga..??

Selanjutnya, terserah anda...! Apakah masih menganggap cuci otak itu sebagai perbuatan terlarang atau tidak. Penulis hanya menyampaikan pendapat/pemikirannya terhadap masalah yang satu ini. Yah, bukan untuk berdebat apalagi untuk saling menghujat. Hanya untuk mengatakan, Mantap Mentong...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar